Minggu, 25 Januari 2009

MENERIMA/ MENGHARGAI HIDUP MANUSIA

MENERIMA/ MENGHARGAI HIDUP MANUSIA

I. Makna perintah Allah “Jangan membunuh” bagi diri sendiri dan sesama

Dalam setiap masyarakat di seluruh dunia, pembunuhan adalah suatu kejahatan. Mengapa membunuh itu salah? Pertama-tama akan dijelaskan dahulu apakah membunuh itu. Membunuh adalah : mengambil nyawa seseorang dengan menumpahkan darah manusia.

Imamat 17:11 Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya.

Dalam pembunuhan ini, yang dimaksud dengan menumpahkan darah adalah darah manusia, bukan darah binatang.

Ada orang yang berlebihan dan mengatakan,”Karena perintah #6 : Jangan Membunuh...berarti kita tidak boleh membunuh nyamuk!” Bukan itu yang dimaksud perintah #6 ini. Membunuh di sini adalah membunuh manusia. Karena Tuhanlah yang menciptakan kehidupan, maka hanya Tuhan yang berhak mengambil kehidupan. Waktu Saudara membunuh seseorang, Saudara berusaha berperan sebagai Tuhan! Saudara mengambil otoritas-Nya Tuhan. Saudara mengambil nyawa orang lain yang bukan milik Saudara tetapi milik Tuhan.

Waktu Saudara membunuh maka Saudara sementara mengambil kehidupan seseorang yang diciptakan menurut peta&gambar-Nya Tuhan. Mungkin ada yang berpikir, “Ok, kalo’ begitu kita pulang saja karena aku yakin aku tidak melanggar perintah #6 ini!” Maksud saya, apa ada di antara Saudara yang punya membunuh seseorang dalam 3 bulan ke depan? Saya rasa tidak ada pembunuh profesional di sini. Tapi tahukah Saudara bahwa waktu Alkitab bicara tentang membunuh, itu bukan hanya masalah ‘tindakan membunuh’ tetapi roh untuk membunuh!

Menurut Alkitab, bunuh diri tidak menentukan apakah seseorang masuk surga atau tidak. Jika orang yang belum selamat bunuh diri, apa yang dia lakukan hanya “mempercepat” dia masuk ke lautan api. Pada akhirnya orang yang bunuh diri itu akan masuk neraka karena menolak keselamatan dalam Kristus, bukan karena bunuh dirinya. Alkitab secara khusus mencatat empat orang yang bunuh diri: Saul (1 Samuel 31:4); Ahitofel (2 Samuel 17:23); Zimri (1 Raja-Raja 16:18) dan Yudas (Matius 27:5). Setiap mereka adalah orang yang jahat dan berdosa. Alkitab memandang bunuh diri sama dengan pembunuhan, yaitu membunuh diri sendiri. Allah adalah yang menentukan kapan dan bagaimana seseorang harus mati. Mengambil hak itu dari tangan Tuhan, menurut Alkitab, adalah penghujatan terhadap Tuhan.

Menurut Alkitab, bunuh diri adalah pembunuhan dan itu selalu salah. Ada keraguan yang serius terhadap kesejatian iman dari seseorang yang mengaku Kristen tapi bunuh diri. Tidak ada keadaan apapun yang memperbolehkan seseorang, khususnya orang Kristen, untuk menghabiskan nyawanya sendiri. Orang-orang Kristen dipanggil untuk hidup bagi Tuhan, keputusan mengenai kapan dan bagaimana seseorang mati ada dan hanya dalam tangan Tuhan.

Jadi sebagai orang Kristen, kita memiliki pandangan bahwa:



TIDAK BOLEH BUNUH DIRI

Di Amerika & Australia, bunuh diri merupakan penyebab kematian terbesar ke-3 di kalangan murid-murid SMA. Di Jepang bunuh diri merupakan masalah di kalangan remaja. Bahkan baru-baru ini menteri pertaniannya juga bunuh diri karena ketahuan menerima suap. Di Singapore paling tidak satu orang sukses bunuh diri tiap harinya. Untuk Surabaya, berdasarkan catatan Rumah Sakit Umum Dr Soetomo, jumlah korban bunuh diri meningkat 20 persen pada periode Januari- Oktober 2006 (24 orang) dibandingkan periode sama tahun 2005 (20 orang).

Saudara, bunuh diri masuk kategori membunuh –membunuh diri sendiri. Melanggar perintah #6. Mungkin ada yang mengatakan, “Ini kan hidupku, aku bisa lakukan sesukaku!” Tidak! Alkitab katakan diri kita bukan milik kita sendiri karena kita sudah dibeli dan harganya sudah lunas dibayar! Kita semua hidup karena kasih karunia Tuhan. Ada di sini yang beli jantungnya sendiri? Tidak! Kita lahir sudah diberi jantung oleh Tuhan!


Ayub 14 :5 Jikalau hari-harinya sudah pasti, dan jumlah bulannya sudah tentu pada-Mu, dan batas-batasnya sudah Kautetapkan, sehingga tidak dapat dilangkahinya,


Ayat ini mengatakan jumlah tahun, bulan, hari, jam, menit, detik kehidupan kita sudah ditetapkan sebelumnya (predetermine) oleh Tuhan! Jadi Tuhan sudah menentukan berapa lama Saudara akan hidup. Ada buku di sorga dan di buku itu sudah ditulis berapa tahun, bulan, hari, jam, menit, detik Saudara akan hidup. Kalau Saudara bunuh diri, berarti Saudara memotong rencana & tujuan Tuhan untuk Saudara! Mungkin ada yang mengatakan, “Tapi hidupku penuh tekanan, gelap, penuh kepahitan, luka, masalah.” Saudara, tidak peduli betapa gelap kehidupan Saudara, Tuhan punya rencana bagi Saudara!

Alkitab rancangan Tuhan adalah rancangan damai sejahtera untuk memberikan masa depan yang penuh harapan (Yer 29:11)! Saudara lihat ada banyak orang sukses dalam hidup ini yang pernah mengalami halangan, rintangan dan kegelapan di masa lalunya. Hellen Keller buta, tapi dia bisa menjadi orang besar dan menemukan huruf braille


TIDAK BOLEH PEMBUNUHAN TANPA PENDERITAAN (EUTHANASIA)

Mematikan orang dengan sengaja karena orang tsb cacat, sudah tua atau menderita penyakit. Contoh : Kasus Ny. Agian Isna Nauli, tahun 2004 pernah dimintakan untuk di euthanasia oleh suaminya tetapi 2005 berangsur sadar dari koma! Ini adalah membuat seseorang meninggal dengan sengaja karena kehidupan mungkin sudah tidak nyaman lagi atau hidup sepertinya sudah tidak ada gunanya lagi.

Ayub 12:10 bahwa di dalam tangan-Nya terletak nyawa segala yang hidup dan nafas setiap manusia?

siapa yang punya nyawa? Siapa yang punya nafas hidup? Tuhan!

Contoh : Adolf Hitler Dia merasa dia punya hak menentukan siapa yang boleh hidup atau mati. Dia membunuh 6 juta orang Yahudi!





TIDAK BOLEH ABORSI

Mungkin ada yangpernah melakukan aborsi. Kami tidak memusuhi Saudara, kami ingin menolong Saudara. Tetapi kami ingin katakan bahwa aborsi adalah pembunuhan. Sekarang ini ada spekulasi kapan aborsi itu baru dikatakan salah.ada yang mengatakan kalau faetus itu belum berumur 5 minggu gak apa digugurin. Ada yang mengatakan, kalo’ belum 14 minggu, belum kelihatan bentuknya, tidak apa-apa digugurin. Ada dokter yang mengatakan, kalo’ belum 16 minggu gak apa. Ada juga yang mengatakan, kalo’ belum 4 bulan, itu belum benar-benar manusia, jadi bisa saja digugurin. Bahkan ada yang bilang, asal belum 6 bulan. Ada juga yang ngomong, asal kamu belum lihat gak apa digugurin, karena belum jadi manusia.Tetapi apa yang Alkitab katakan?

Mazmur 139:13 Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku.

Pada waktu sperma bertemu dengan sel telur dalam kandungan, pada waktu itu Tuhan membentuk Saudara!

139:14 Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya.

Perhatikan kata : aku, ku dan jiwaku. Pada waktu konsepsi, pada waktu itulah Tuhan memberikan kita jiwa. Jadi pada waktu Saudara membunuh bayi yang sudah bernyawa, Saudara sementara menghilangkan nyawa yang telah Tuhan berikan. Mungkin ada yang berkata, “Tapi biarpun pakai stetoskop jantungnya belum kedengaran detaknya.” Tapi coba lihat Ay. 16.

139:16 mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satu pun dari padanya





II. Pertanggungjawaban menerima/ menghargai hidup

Banyak orang berpikir/ pernah berpikir untuk apa mereka hidup, lebih baik tidak pernah dilahirkan atau dengan kata lain mereka tidak menerima hidupnya.

Sebagai orang yang telah menerima kasih karunia seharusnya kita dapat mempertanggungjawabkan kehidupan kita

“Hidup manusia berasal dari Allah. Hidup itu karunia-Nya, gambar dan meterai-Nya, keikutsertaan dalam nafas kehidupan-Nya. Oleh karena itu Allah satu-satunya Tuhan hidup itu; manusia tidak dapat memperlakukannya sesuka hatinya”. Hidup manusia luhur dan tidak ada sesuatupun yang bisa menggantikan dan memberikan hidup (Mrk. 8:37). Agar manusia hidup, Allah memberikan/menjamin segala hal bagi kelangsungan hidup manusia (Mat. 6:25-32). Ini mengungkapkan bahwa manusia tergantung secara total kepada penyelenggaraan Allah. Hidup sebagai anugerah dan ketergantungan manusia kepada Allah memuat panggilan sekaligus tugas manusia untuk melindungi kehidupan.

Cara manusia menghargai hidup adalah dengan menjalani hidup sesuai dengan ajaran Kristus. Menyia-nyiakan masa muda dengan kegiatan merusak diri dengan hal tidak berguna seperti mengkonsumsi alcohol, merokok, memakai obat-obatan terlarang adalah dosa. 1 krintus 6 :19-20 “19Atau tidak tahukah kamu bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, -- dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? 20Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!

Tidaklah cukup hanya menerima hidup saja, tetapi kita juga harus menghargai hidup. Menghargai hidup berarti kita melaksanakan maksud dan tujuan Tuhan menciptakan kita di muka bumi ini yaitu sesuai mandat budaya dan injili. Rick warren dalam bukunya The Purpose Driven Life menyampaikan lima tujuan hidup:

1. Untuk mengenal dan mengasihi Allah (penyembahan)

2. Mengajar untuk saling mengasihi (persekutuan)

3. Mengajar untuk bertumbuh dewasa dalam firman (pemuridan)

4. Menunjukkan pelayanan seperti pelayanan Yesus (pelayanan)

5. Memberitakan kabar baik kepada orang lain (misi)

Secara singkat untuk dapat menghargai hidup kita harus mengingat hukum kasih “30Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. 31Dan hukum kedua ialah: Kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri, Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hokum ini.” Markus 12 :30-31.

III. Kemanusiaan Yang adil dan beradab

Makna sila ini adalah:

· Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

· Saling mencintai sesama manusia.

· Mengembangkan sikap tenggang rasa.

· Tidak semena-mena terhadap orang lain.

· Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

· Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

· Berani membela kebenaran dan keadilan.

· Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia artinya bangsa Indnesia mengakui kesamaan hak setiap manusia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya seperti yang terdapat pada pasal 27:1 UUD 1945 “Segala warga Negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Dan untuk menghargai setiap manusia serta mengembangkan sikap tenggang rasa juga selalu menjunjung tinggi HAM.

SEKILAS ADAT & BUDAYA BATAK

SEKILAS ADAT & BUDAYA BATAK

SEJARAH BATAK

Versi sejarah mengatakan si Raja Batak dan rombongannya datang dari Thailand, terus ke Semenanjung Malaysia lalu menyeberang ke Sumatera dan menghuni Sianjur Mula Mula, lebih kurang 8 Km arah Barat Pangururan, pinggiran Danau Toba sekarang.Versi lain mengatakan, dari India melalui Barus atau dari Alas Gayo berkelana ke Selatan hingga bermukim di pinggir Danau Toba.

Diperkirakan Si Raja Batak hidup sekitar tahun 1200 (awal abad ke-13). Raja Sisingamangaraja XII salah satu keturunan si Raja Batak yang merupakan generasi ke-19 (wafat 1907), maka anaknya bernama si Raja Buntal adalah generasi ke-20. Batu bertulis (prasasti) di Portibi bertahun 1208 yang dibaca Prof. Nilakantisasri (Guru Besar Purbakala dari Madras, India) menjelaskan bahwa pada tahun 1024 kerajaan COLA dari India menyerang SRIWIJAYA yang menyebabkan bermukimnya 1.500 orang TAMIL di Barus. Pada tahun 1275 MOJOPAHIT menyerang Sriwijaya, hingga menguasai daerah Pane, Haru, Padang Lawas. Sekitar rahun 1.400 kerajaan NAKUR berkuasa di sebelah timur Danau Toba, Tanah Karo dan sebagian Aceh.


Dengan memperhatikan tahun tahun dan kejadian di atas diperkirakan :

* Si Raja Batak adalah seorang aktivis kerajaan dari Timur danau Toba (Simalungun sekarang), dari selatan danau Toba (Portibi) atau dari barat danau Toba (Barus) yang mengungsi ke pedalaman, akibat terjadi konflik dengan orang orang Tamil di Barus.
* Akibat serangan Mojopahit ke Sriwijaya, Si Raja Batak yang ketika itu pejabat Sriwijaya yang ditempatkan di Portibi, Padang Lawas dan sebelah timur Danau Toba (Simalungun)

Sebutan Raja kepada si Raja Batak diberikan oleh keturunannya karena penghormatan, bukan karena rakyat menghamba kepadanya. Demikian halnya keturunan si Raja Batak seperti Si Raja Lontung, Si Raja Borbor, Si Raja Oloan dsb, meskipun tidak memiliki wilayah kerajaan dan rakyat yang diperintah. Selanjutnya menurut buku TAROMBO BORBOR MARSADA anak si Raja Batak ada 3 (tiga) orang yaitu : GURU TETEABULAN, RAJA ISUMBAON dan TOGA LAUT. Dari ketiga orang inilah dipercaya terbentuknya Marga Marga Batak.

Sumber : disarikan dari buku "LELUHUR MARGA MARGA BATAK, DALAM SEJARAH SILSILAH DAN LEGENDA" cet. ke-2 (1997) oleh Drs Richard Sinaga, Penerbit Dian Utama, Jakarta

ADAT BATAK

DALIHAN NA TOLU - The Philosophy of Life
Sistem kekerabatan orang Batak menempatkan posisi seseorang secara pasti sejak dilahirkan hingga meninggal dalam 3 posisi yang disebut DALIHAN NA TOLU (bahasa Toba), Di Simalungun disebut TOLU SAHUNDULAN . Dalihan dapat diterjemahkan sebagai "tungku" dan "hundulan" sebagai "posisi duduk". Keduanya mengandung arti yang sama : 3 POSISI PENTING dalam kekerabatan orang Batak, yaitu :

1. HULA HULA atau TONDONG : yaitu kelompok orang orang yang posisinya "di atas", yaitu keluarga marga pihak istri sehingga disebut SOMBA SOMBA MARHULA HULA yang berarti harus hormat kepada keluarga pihak istri agar memperoleh keselamatan dan kesejahteraan.
2. DONGAN TUBU atau SANINA : yaitu kelompok orang orang yang posisinya "sejajar", yaitu : teman/saudara semarga sehingga disebut MANAT MARDONGAN TUBU, artinya menjaga persaudaraan agar terhindar dari perseteruan.
3. BORU : yaitu kelompok orang orang yang posisinya "di bawah", yaitu saudara perempuan kita dan pihak marga suaminya, keluarga perempuan pihak ayah. Sehingga dalam kehidupan sehari hari disebut ELEK MARBORU artinya agar selalu saling mengasihi supaya mendapat berkat.

Dalihan Na Tolu bukanlah kasta karena setiap orang Batak memiliki ketiga posisi tersebut : ada saatnya menjadi Hula hula/Tondong, ada saatnya menempati posisi Dongan Tubu/Sanina dan ada saatnya menjadi BORU. Dengan dalihan Na Tolu, adat Batak tidak memandang posisi seseorang berdasarkan pangkat, harta atau status seseorang. Dalam sebuah acara adat, seorang Gubernur harus siap bekerja mencuci piring atau memasak untuk melayani keluarga pihak istri yang kebetulan seorang Camat. Itulah realitas kehidupan orang Batak yang sesungguhnya. Lebih tepat dikatakan bahwa Dalihan Na Tolu merupakan SISTEM DEMOKRASI Orang Batak karena sesungguhnya mengandung nilai nilai yang universal.

SIAPAKAH ORANG BATAK? :

Orang Batak terdiri dari 5 sub etnis yang secara geografis dibagi sbb:

1. Batak Toba (Tapanuli) : mendiami Kabupaten Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah mengunakan bahasa Batak Toba.
2. Batak Simalungun : mendiami Kabupaten Simalungun, sebagian Deli Serdang, dan menggunakan bahasa Batak Simalungun.
3. Batak Karo : mendiami Kabupaten Karo, Langkat dan sebagian Aceh dan menggunakan bahasa Batak Karo
4. Batak Mandailing : mendiami Kabupaten Tapanuli Selatan, Wilayah Pakantan dan Muara Sipongi dan menggunakan bahasa Batak Mandailing
5. Batak Pakpak : mendiami Kabupaten Dairi, dan Aceh Selatan dan menggunakan bahasa Pakpak.

Suku Nias yang mendiami Kabupaten Nias (Pulau Nias) mengatakan bahwa mereka bukanlah orang Batak karena nenek moyang mereka bukan berasal dari Tanah Batak. Namun demikian, mereka mempunyai marga marga seperti halnya orang Batak.

Dalam buku ANEKA RAGAM BUDAYA BATAK [Seri Dolok Pusuk Buhit-10] terbitan YAYASAN BINABUDAYA NUSANTARA TAOTOBA NUSABUDAYA, 2000 hal 31, menyebutkan bahwa etnis Batak bukan hanya 5, akan tetapi sesungguhnya ada 11 [sebelas], ke 6 etnis batak lainnya tsb adalah :

NO Nama sub etnis Wilayah yang dihuni

1. Batak PASISIR Pantai Barat antara Natal dan Singkil
2. Batak ANGKOLA Wilayah Sipirok dan P. Sidempuan
3. Batak PADANGLAWAS Wil. Sibuhuan, A.Godang, Rambe, Harahap
4. Batak MELAYU WiL Pesisir Timur Melayu
5. Batak NIAS Kab/Pulau Nias dan sekitarnya
6. Batak ALAS GAYO Aceh Selatan,Tenggara, dan Tengah

Yang disebut wilayah Tanah Batak atau Tano Batak ialah daerah hunian sekeliling Danau Toba, Sumatera Utara. Seandainya tidak mengikuti pembagian daerah oleh Belanda [politik devide et impera] seperti sekarang, Tanah Batak konon masih sampai di Aceh Selatan dan Aceh Tenggara.

BATAK ALAS GAYO

Beberapa lema/dialek di daerah Alas dan Gayo sangat mirip dengan lema bahasa Batak. Demikian juga nama Si Alas dan Si Gayo ada dalam legenda dan tarombo Batak. Dalam Tarombo Bona Laklak [tarombo pohon Beringin] yang dilukis cukup indah oleh L.Sitio [1921] nama Si Jau Nias, dan Si Ujung Aceh muncul setara nama Sorimangaraja atau Si Raja Batak I. Disusul kemudian hadirnya Si Gayo dan Si Alas setara dengan Si Raja Siak Dibanua yang memperanakkan Sorimangaraja, kakek dari Si Raja Batak.

BATAK PAKPAK

Sebagian kecil orang Pakpak enggan disebut sebagai orang Batak karena sebutan MPU Bada tidak berkaitan dengan kata OMPU Bada dalam bahasa Batak. Kata MPU menurut etnis Pakpak setara dengan kata MPU yang berasal dari gelar di Jawa [MPU Sendok, MPU Gandring]. Tetapi bahasa Pakpak sangat mirip dengan bahasa Batak, demikian juga falsafah hidupnya.

BATAK KARO

Sub etnis ini juga bersikukuh tidak mau disebut sebagai kelompok etnis Batak. Menurut Prof Dr. Henry G Tarigan [IKIP Negeri Bandung] sudah ada 84 sebutan nama marga orang Karo. Itu sebabnya, orang Karo tidak sepenuhnya berasal dari etnis Batak, karena adanya pendatang kemudian yang bergabung, misalnya marga Colia, Pelawi, Brahmana dsb. Selama ini di Tanah Karo dikenal adanya MERGA SILIMA [5 Marga].

BATAK NIAS

Suku Nias yang mendiami Kabupaten Nias (Pulau Nias) mengatakan bahwa mereka bukanlah orang Batak karena nenek moyang mereka bukan berasal dari Tanah Batak, bukan dari Pusuk Buhit. Masuk akal karena secara geografis pulau Nias terleta agak terpencil di Samudera Indonesia, sebelah barat Sumatera Utara.Namun demikian, mereka mempunyai marga marga seperti halnya orang Batak.

PERDEBATAN

Di antara masyarakat Batak ada yang mungkin setuju bahwa asal usul orang Batak dari negeri yang berbeda, tentu masih sangat masuk akal. Siapa yang bisa menyangkal bahwa Si Raja Batak yang pada suatu ketika antara tahun 950-1250 Masehi muncul di Pusuk Buhit, adalah asli leluhur Orang Batak??? Sejak jaman dulu orang Batak memang perantau ulung. Di Sunatera Utara saja banyak orang Batak yang bermukim di daerah Asahan, Labuhan Batu Sumatera Utara, sejak lama telah menghapus marganya kemungkinan karena kebiasaan mereka setelah memeluk agama Islam. Bahkan di daerah Langkat ditemukan penduduk bermarga seperti Gerning, Lambosa, Ujung Pinayungan, Berastempu, Sibayang, Kinayam, Merangin angin, dll yang konon merupakan kelompok marga Malau [W.M Hutagalung, Pustaha Batak, Tulus Jaya, hal 58]. Konon menurut cerita, istri Raja Langkat berasal dari kelompok Marga tsb. Batak apa pula mereka kita namakan?

Mungkin banyak literatur literatur tersimpan di Negeri Belanda sana yang belum mengungkap bagaimana sesungguhnya pluralisme di Tanah Batak. Namun dengan kacamata Nasional kita melihat bahwa Indonesia sangat kaya dengan adat dan budaya daerah, salah satunya adalah adat dan budaya Batak!

BUDAYA BATAK

MARGA dan TAROMBO

MARGA adalah kelompok kekerabatan menurut garis keturunan ayah (patrilineal) Sistem kekerabatan patrilineal menentukan garis keturunan selalu dihubungkan dengan anak laki laki. Seorang Batak merasa hidupnya lengkap jika ia telah memiliki anak laki laki yang meneruskan marganya. Sesama satu marga dilarang saling mengawini, dan sesama marga disebut dalam Dalihan Na Tolu disebut Dongan Tubu. Menurut buku "Leluhur Marga Marga Batak", jumlah seluruh Marga Batak sebanyak 416, termasuk marga suku Nias.

TAROMBO adalah silsilah, asal usul menurut garis keturunan ayah. Dengan tarombo seorang Batak mengetahui posisinya dalam marga. Bila orang Batak berkenalan pertama kali, biasanya mereka saling tanya Marga dan Tarombo. Hal tersebut dilakukan untuk saling mengetahui apakah mereka saling "mardongan sabutuha" (semarga) dengan panggilan "ampara" atau "marhula- hula" dengan panggilan "lae/tulang". Dengan tarombo, seseorang mengetahui apakah ia harus memanggil "Namboru" (adik perempuan ayah/bibi), "Amangboru/Makela",(suami dari adik ayah/Om) "Bapatua/Amanganggi/Amanguda" (abang/adik ayah), "Ito/boto" (kakak/ adik), PARIBAN atau BORU TULANG (putri dari saudara laki laki ibu) yang dapat kita jadikan istri, dst.

mata kuliah faforit kamu?